Respons Jokowi usai Dilaporkan Rismon Sianipar ke Polda DIY terkait Skripsi

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews)

“Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang presiden tahun 2017. Harusnya sebagai Presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong,” ujar Rismon dalam tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).

Laporan ke Polda DIY diajukan Rismon dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo, pada Selasa (15/7/2025). Tuduhannya berkaitan dengan pernyataan Jokowi soal Kasmudjo, yang menurutnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, padahal yang bersangkutan hanya membimbing secara akademik.

Rismon dikenal sebagai aktivis yang aktif menggugat keabsahan ijazah Jokowi, termasuk melalui jalur pengadilan.

Atas serangkaian tudingan tersebut, Jokowi telah melaporkan balik Rismon atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan menyatakan laporan Jokowi naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Klaim Didukung Keturunan Raja hingga Jenderal untuk Suarakan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Isi Obrolan dengan Prabowo: Guyonan Gajah hingga Teleponan dengan Trump

57 tahun lalu

Siapa Sosok yang Disinggung Jokowi terkait Polemik Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran?

57 tahun lalu

Dilaporkan Rismon Sianipar soal Skripsi ke Polda DIY, Jokowi: Itu Namanya Ngalor Ngidul

57 tahun lalu

Jokowi Kembali Singgung Sosok di Balik Polemik Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal