Prabowo Kirim Anggrek untuk Megawati, Sinyal Pertemuan Semakin Dekat?

Tim iNews.id
PDIP respons pemberian bunga anggrek dari Prabowo untuk Megawati

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengirimkan bunga anggrek untuk ulang tahun Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ke-78. Merespons hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai wajar karena hubungan kedua tokoh telah terjalin lama.

"Ya saya kira itu wajar ya, karena ini kan mereka sudah berhubungan cukup lama," ucapnya usai ditemui di acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Fraksi PDI Perjuangan Masa Bakti 2024-2029 di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pusat, Jumat (24/1/2025).

Namun, saat disinggung perihal pertemuan antara Prabowo dan Megawati, ia irit bicara. Deddy hanya mengatakan bahwa pertemuan kedua tokoh itu akan dibahas pada waktu yang akan datang.

"Rencana pertemuan nanti kita bahas pada waktu yang akan datang," kata dia.

Deddy menyampaikan, Megawati juga mendapat kado lain di acara tersebut, seperti sejumlah lukisan dari para seniman.

"Lukisan yang dihasilkan oleh para seniman dan kemarin dibuat di Taman Suropati dan tadi ditunjukkan kepada Ibu Megawati lukisan-lukisan itu," tutur Deddy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
3 jam lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
4 jam lalu

Prabowo di Acara 1 Abad NU: Setiap Kali Negara dalam Bahaya, NU Tampil Menyelamatkan

Nasional
8 jam lalu

SBY Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal