JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana mencurigakan senilai Rp39 triliun yang diduga terkait koruptor dan pelaku kriminal. Uang tersebut disebut mengendap di rekening perbankan tanpa kejelasan pemilik maupun ahli waris yang mengambilnya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengaku menerima laporan terkait dana tidak jelas yang selama ini tersimpan di sejumlah rekening bank dan tidak pernah diurus pemiliknya.
“Saya juga dapat bisikan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya. Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas,” kata Prabowo dikutip dari tayangan iNews, Rabu (13/5/2026).
Menurut Prabowo, uang tersebut diduga berasal dari para koruptor atau pelaku kriminal yang telah melarikan diri ke luar negeri maupun meninggal dunia sehingga rekening mereka terbengkalai.