Polisi Tangkap 17 Pelaku Sindikat Produksi Uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Bugma
Polisi menangkap 17 tersangka pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.id -  Polisi kembali menangkap delapan pelaku yang diduga sindikat produksi dan pengedar uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Rabu (18/12/2024). Total kini sudah 17 pelaku yang ditangkap dari kasus tersebut.

Dari delapan pelaku yang ditangkap polisi, dua di antaranya merupakan wajah baru. Keduanya berperan mengedarkan uang palsu di Mamuju, Sulawesi Barat.

Dari hasil pemeriksaan, salah seorang pelaku telah mengedarkan uang palsu di Mamuju sebanyak Rp20 juta. 

Kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar hingga kini masih dalam pengembangan petugas untuk menangkap aktor utama jaringan pengedar uang palsu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
14 hari lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal di Madinah, Diduga Kelelahan

Haji dan Umrah
17 hari lalu

Terjebak Macet, 2 Jemaah Calon Haji di Gowa Nyaris Ketinggalan Bus ke Asrama

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
1 bulan lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Nasional
3 bulan lalu

Jemaah An Nadzir di Gowa Sulsel Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal