Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Bogor, Terbesar di Jabar

Cahyat Supriatna
Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor saat menggerebek rumah yang dijadikan laboratorium narkotika di perumahan elite cluster mediterania, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) dini hari. (Foto: iNews/Cahyat Supriatna)

"Ini menjadi pengungkapan narkotika terbesar di wilayah hukum Polda Jabar," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Sementara itu, polisi juga masih memburu dua pelaku lain berinisial B dan E  yang merupakan otak dari pengendali rumah produksi narkotika tersebut. Saat ini dua tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 junto 13 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
8 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
5 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal