Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari

Gusti Yennosa
Polisi mengungkap kasus judi online di Kota Batam, Kepri. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen mewah di Kota Batam yang menjadi markas judi online terbesar di wilayah Kepri. Pelaku merupakan pasangan suami istri yang memilik tiga aplikasi judi online (judol).

Dari ketiga situs ini, pasutri dengan sejumlah pekerja operatornya meraup omzet keuntungan Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap harinya. Dalam kasus ini sembilan pekerja turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pantauan iNews, dua kamar yang digerebek di lantai 2 dan lantai 17 apartemen di kawasan Pelita, Kota Batam. Total 11 orang yang merupakan operator dan pemilik aplikasi judol ditangkap.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, dua lokasi ini merupakan tempat para pelaku menjalankan bisnis judol. Dalam kamar apartemen tersebut ditemukan sejumlah peralatan komputer, buku rekening berbagai macam bank.

"Jadi pelaku ini pasangan suami istri yang punya tiga website judi online," ujarnya, Sabtu (23/11/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal