Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Pangkep, Puluhan Pelaku Kabur Kocar-Kacir

Udin Syahruddin
Polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (8/1/2025). (Foto: iNews/Udin Syahruddin)

"Kami juga mensterilkan lokasi kejadian dengan membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu bambu untuk mencegah kegiatan serupa di tempat tersebut," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
25 menit lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
51 menit lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
5 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
23 jam lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Buletin
1 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal