Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa: Berkas Sudah P21

Yuwantoro Winduajie
Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Foto iNews TV

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang. Penyidik juga melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah barang bukti dokumen maupun data digital yang diperoleh selama penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan dan bukan tindakan yang berdiri sendiri.

"Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Budi.

Usai konferensi pers, kedua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum proses pelimpahan ke jaksa penuntut umum dilakukan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter

57 tahun lalu

Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Cek Kesehatan, Ada Apa?

57 tahun lalu

Peradi Bersatu Dukung Roy-Tifa Ditangkap: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal