Petugas Bea Cukai Batam Tangkap 2 Pria yang Selundupkan Narkoba di Popok Dewasa

iNews TV
Petugas bea dan cukai Batam menangkap dua orang pria yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Batam. (Foto: iNews)

BATAM, iNews.id - Petugas bea dan cukai Batam menangkap dua orang pria yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Batam. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini disimpan dalam popok dewasa (diapers) yang dipakainya. 

Pelaku mengaku sabu ini merupakan pesanan seseorang berinisial AH, warga Bengkong Laut Batam. 

Dengan langkah linglung karena masih di bawah pengaruh narkoba, Rinaldi, warga asal Tanjungayu Batam diamankan petugas bea dan cukai Batam di Pelabuhan Feri Harbour Day, Batam.  

Terduga tertangkap tangan menyimpan tiga bungkus serbuk putih diduga sabu di dalam diapers yang digunakannya. 

Saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan pria yang pernah terlibat kasus narkoba. Dia mengaku membawa sabu 700 kg atas perintah AH, warga Bengkong Laut, Batam. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

5 hari lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

7 hari lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

8 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

8 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal