Pensiunan PNS Ngamuk Mobilnya Disalip, Langsung Pukul Sopir Truk dengan Sangkur

Indra Yosserizal
Pensiunan PNS yang menganiaya sopir truk di Pekanbaru saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai pelaku berpapasan dengan truk pembawa gas elpiji. Karena merasa tersinggung, pelaku lansung memberhentikan mobil truk tersebut hingga terjadi pemukulan menggunakan pisau sangkur.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau sangkur, baju korban dan mobil Toyota Fortuner. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
11 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Mobil
4 hari lalu

Viral, Sopir Boks Rela Ditabrak demi Selamatkan Truk Nyaris Jatuh ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal