Pensiunan PNS Ngamuk Mobilnya Disalip, Langsung Pukul Sopir Truk dengan Sangkur

Indra Yosserizal
Pensiunan PNS yang menganiaya sopir truk di Pekanbaru saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai pelaku berpapasan dengan truk pembawa gas elpiji. Karena merasa tersinggung, pelaku lansung memberhentikan mobil truk tersebut hingga terjadi pemukulan menggunakan pisau sangkur.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau sangkur, baju korban dan mobil Toyota Fortuner. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
3 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal