JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Toyota Calya yang melawan arah dan ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Hafiz Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka. Insiden tersebut sempat membahayakan pengguna jalan lainnya hingga viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
“Untuk kasus kecelakaannya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Tak hanya perkara lalu lintas, polisi juga menemukan sejumlah barang mencurigakan saat melakukan penggeledahan kendaraan hingga subuh hari. Dari dalam mobil, petugas mendapati empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu.
Selain itu, ditemukan pula dua senjata tajam masing-masing jenis golok dan badik, serta satu senjata api mainan.