Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

iNews TV
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan pelat palsu dan senjata tajam di mobilnya. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Toyota Calya yang melawan arah dan ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Hafiz Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka. Insiden tersebut sempat membahayakan pengguna jalan lainnya hingga viral di media sosial.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

“Untuk kasus kecelakaannya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Komarudin, Kamis (26/2/2026).

Tak hanya perkara lalu lintas, polisi juga menemukan sejumlah barang mencurigakan saat melakukan penggeledahan kendaraan hingga subuh hari. Dari dalam mobil, petugas mendapati empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu.

Selain itu, ditemukan pula dua senjata tajam masing-masing jenis golok dan badik, serta satu senjata api mainan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Megapolitan
1 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Megapolitan
1 hari lalu

Senpi Mainan hingga Golok Ditemukan dalam Mobil Lawan Arah di Jakpus, Buat Apa?

Megapolitan
1 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Negatif Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal