Penampakan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nur Khabibi
KPK saat menghadirkan tersangka korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK. 

KPK menyebut keduanya terjerat dalam tiga perkara dan diduga menerima uang Rp6,1 miliar. Pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima uang fee proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Dalam dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD ini, Alwin menerima uang Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung di tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Sementara dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya diduga menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya merupakan tersangka kasus pemerasan PNS Pemkot Semarang dan penerimaan gratifikasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

1 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

1 hari lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

2 hari lalu

Hotman Paris: Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung, Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal