Penampakan Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan, Tersangka Kasus Pelecehan Anak

Tim iNews
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan menjadi tersangka kekerasan seksual dan ditahan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Ngada nonaktif menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Empat orang menjadi korban dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada dihadirkan Mabes Polri saat ekspose kasus. Perwira Polri ini akan segera menjalani sidang etik dan pidana.

Selain diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak, tersangka juga diduga menggunakan narkoba dan merekam serta menyebarkan kegiatan asusilanya ini.

"Dari pemeriksaan kode etik ditemukan fakta tersangka telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang dewasa," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal