Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

Tangguh Yudha
Pemerintah secara resmi telah menyetujui perpanjangan jangka waktu pelunasan atau tenor KPR untuk rumah subsidi hingga mencapai 40 tahun.

JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mendambakan hunian pribadi. Pemerintah secara resmi telah menyetujui perpanjangan jangka waktu pelunasan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah subsidi hingga mencapai 40 tahun.

Kepastian kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai menggelar rapat koordinasi.

"Komite menyetujui untuk (tenor) 40 tahun bisa dijalankan," ujar Maruarar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Menurut Maruarar, pelonggaran masa tenor ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah menciptakan skema pembiayaan perumahan yang jauh lebih murah dan tidak memberatkan daya beli masyarakat luas.

"Ya, sesuai arahan presiden dan mendukung penuh arahan presiden. Kita buat skema-skema yang bisa dijalankan, baik dan bermanfaat bagi rakyat, seledarkan oleh perbankan," ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut.

Tak hanya memperpanjang napas cicilan lewat tenor 40 tahun, pemerintah juga membawa angin segar terkait kepastian suku bunga. Pemerintah menjamin besaran bunga KPR untuk rumah subsidi tapak akan tetap dipertahankan di angka 5 persen secara tetap (flat), meskipun saat ini fluktuasi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) cenderung mengalami kenaikan.

"Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana bi rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen," ucap dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sah! Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi sampai 40 Tahun

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

BI Rate Naik, KPR Rp1 Miliar Kini Tembus Rp8 Juta per Bulan!

57 tahun lalu

Hore! 10.000 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta bakal Direnovasi

57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal