Menanggapi tudingan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo Wira Arizona memberikan klarifikasi. Dia membantah adanya niat intimidasi dalam proses pemeriksaan.
"Jadi dari situ tidak ada niatan sedikit pun kami mau mengintimidasi karena kami juga sudah berkoordinasi dengan pengacara Saudara Amsal untuk hadir di Tanjung Gusta, bertemu di Tanjung Gusta untuk dilakukannya pemeriksaan," ucap Wira dalam RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (2/4/2026).
Wira juga membantah memberikan brownies secara langsung kepada Amsal. Dia menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan oleh staf tanpa pesan tertentu.
"Saya hadir tidak hanya sendiri, ada dua rekan tim saya juga. Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, pak," tuturnya.
Dia menegaskan kunjungan tersebut murni dilandasi alasan kemanusiaan.
"Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani," katanya.
Wira bahkan mengaku memiliki dokumentasi sebagai bukti bahwa tidak ada intimidasi dalam pertemuan tersebut. Dia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.