Natalius Pigai Usul Bentuk UU agar Masyarakat Bisa Peluk Kepercayaan selain 5 Agama Resmi

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: iNews)

Pigai menyatakan, ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Ketiganya yakni pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.

Dia menerangkan, pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM. Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Heboh! Menteri Pigai Ditegur Komisi XIII DPR soal Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar: Jangan Gara-Gara Nila Setitik

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal