Momen Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Menangis, Sesali Perbuatan

iNews TV
Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, menangis menyesali perbuatannya menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (foto: iNews)

Diketahui, tiga oknum prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.

Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan.

Oditur militer mendakwa Bambang dan Akbar Adli dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Sementara, Rafsin Hermawan tidak didakwa dengan pasal pembunuhan tetapi hanya tentang penadahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
4 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
5 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal