Mewah, Kejagung Sita 3 Mobil dan 2 Kapal Milik Advokat Ariyanto

Tim iNews.id
Kejagung sita 3 mobil dan 2 kapal pesiar dari kasus minyak mentah

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dari salah satu tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng, yakni Ariyanto (AR). Tercatat, ada 3 mobil dan 2 kapal pesiar yang disita.

Tiga mobil sitaan tersebut saat ini ditempatkan di Kejagung, dan dua kapal pesiar disimpan di lokasi terpisah. Sebelumnya, Kejagung telah menyita baran bukti lain.

Selain Ariyanto, Kejagung juga menetapkan 7 tersangka lainnya. Adapun, empat di antaranya merupakan hakim Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kejagung kembali menetapkan 3 tersangka baru, yakni berinisial MS, JS, dan TB. Adapun MS dan JS berprofesi sebagai advokat, sedangkan TB merupakan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Bungkam usai Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Tiba di Kejagung, Diperiksa terkait Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal