Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Rinciannya

iNews TV
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews)

Nusron menjelaskan sertifikat HGB maupun hak milik tersebut telah terbit sejak tahun 1982. Sehingga memerlukan investigasi lebih jauh kondisi atau posisi garis pantai pada tahun tersebut. Apakah masih berupa daratan atau sudah menjadi kawasan perairan.

"Kami hari ini mengutus dan memerintahkan kepada Pak Dirjen SPPR, Pak Virgo untuk melakukan koordinasi dan ngecek dengan Badan Informasi Geospasial mengenai masalah garis pantai yang ada di kawasan tersebut. Apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai," ucap Nusron.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
18 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
22 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
3 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
5 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal