JAKARTA, iNews.id -Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Megawati secara terbuka mempertanyakan alasan di balik pelaksanaan persidangan kasus tersebut yang justru digelar di pengadilan militer.
Menurut Megawati, hak-hak Andrie Yunus sebagai korban harus tetap dijunjung tinggi, termasuk dalam menentukan jalur peradilan yang dianggap paling adil. Ia menekankan bahwa sebagai pihak yang dirugikan, korban memiliki hak suara untuk meminta proses hukum yang sesuai dengan rasa keadilan yang ia inginkan.
"Saya prihatin sekali yang masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Saya lihat, lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya, apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?" ujar Megawati saat pengukuhan gelar Profesor Emeritus untuk mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Megawati menyoroti bahwa korban berhak meminta kejelasan proses hukum, termasuk mengenai peradilan yang menangani kasusnya.
"Bolehkah seseorang itu yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Monggo tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya," katanya.
Menurut Megawati, setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama di mata hukum.