Megawati Pertanyakan Kasus Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer: Lucu Ya!

Tim iNews
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id -Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Megawati secara terbuka mempertanyakan alasan di balik pelaksanaan persidangan kasus tersebut yang justru digelar di pengadilan militer.

Menurut Megawati, hak-hak Andrie Yunus sebagai korban harus tetap dijunjung tinggi, termasuk dalam menentukan jalur peradilan yang dianggap paling adil. Ia menekankan bahwa sebagai pihak yang dirugikan, korban memiliki hak suara untuk meminta proses hukum yang sesuai dengan rasa keadilan yang ia inginkan.

"Saya prihatin sekali yang masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Saya lihat, lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya, apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?" ujar Megawati saat pengukuhan gelar Profesor Emeritus untuk mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Megawati menyoroti bahwa korban berhak meminta kejelasan proses hukum, termasuk mengenai peradilan yang menangani kasusnya.

 "Bolehkah seseorang itu yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Monggo tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya," katanya.

Menurut Megawati, setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki hak yang sama di mata hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Berkas Belum Lengkap

57 tahun lalu

KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Sudah Bisa Makan dan Mandi

57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

57 tahun lalu

Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

57 tahun lalu

Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal