Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Jatim dan Satpol PP Tertibkan APK di Surabaya

iNews TV
KPU Jawa Timur bersama Satpol PP menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Masa tenang Pilkada 2024 berlaku mulai Minggu (24/11/2024) ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama Satpol PP menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 tepat pukul 00.00 WIB malam tadi. 

Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya petugas KPU dan Satpol PP, penertiban APK paslon juga dibantu oleh seluruh tim pendukung masing-masing paslon. 

Komisioner KPU Jatim Nursalam menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan masa tenang yang kondusif menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Penertiban juga serentak dilakukan di 38 kabupaten kota di seluruh wilayah Jawa Timur.

Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas, khususnya di masa tenang ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
2 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
2 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Buletin
3 hari lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal