Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Jatim dan Satpol PP Tertibkan APK di Surabaya

iNews TV
KPU Jawa Timur bersama Satpol PP menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id -Masa tenangPilkada 2024 berlaku mulai Minggu (24/11/2024) ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama Satpol PP menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 tepat pukul 00.00 WIB malam tadi. 

Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo Surabaya, Jawa Timur.

Tidak hanya petugas KPU dan Satpol PP, penertiban APK paslon juga dibantu oleh seluruh tim pendukung masing-masing paslon. 

Komisioner KPU Jatim Nursalam menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan masa tenang yang kondusif menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Penertiban juga serentak dilakukan di 38 kabupaten kota di seluruh wilayah Jawa Timur.

Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas, khususnya di masa tenang ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

57 tahun lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal