KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

iNews
KPU meminta maaf atas penerbitan aturan yang sempat menetapkan dokumen persyaratan capres cawapres sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik. (Foto: iNews).

Ke depan, KPU akan mengelola data dan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika diperlukan.

"Termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU. Tentu ini tidak hanya berkaitan dengan pilpres, baik juga dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan juga ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Dokumen yang sempat dirahasiakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 meliputi:

- Fotokopi e-KTP dan akta kelahiran

- SKCK dari Mabes Polri

- Surat keterangan kesehatan dari RS pemerintah

- Bukti laporan harta kekayaan ke KPK

- Surat keterangan tidak pailit dari pengadilan

- Surat pernyataan tidak mencalonkan diri sebagai anggota 
legislatif

- NPWP dan bukti SPT lima tahun terakhir

- Daftar riwayat hidup dan rekam jejak

- Surat pernyataan belum menjabat dua periode

- Pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945

- Surat keterangan tidak pernah dipidana berat

- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi

- Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang

- Surat kesediaan menjadi capres-cawapres

- Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS

- Surat pengunduran diri dari BUMN/BUMD

Langkah pembatalan ini diharapkan dapat meredam polemik dan memperkuat transparansi dalam proses pemilu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Jateng
8 bulan lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
11 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal