KPK Sita Uang Lebih dari Rp400 Miliar terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

iNews TV
KPK menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Jumlah uang yang disita mencapai lebih dari Rp400 miliar yang terdiri atas rupiah dan mata uang asing.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, penyitaan uang tersebut dilakukan pada 10 Januari 2025.

"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)," ucap Tessa, Selasa (14/1/2025). 

Lalu, dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 dolar AS, yang disita dari 15 rekening dan dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082,00 SGD.

"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal