KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Kelompok Bon Jowi Terkait Ijazah Jokowi di UGM

Danandaya Arya Putra
Komisi Informasi Pusat (KIP) telah membacakan putusan atas perkara nomor 055/X/KIP-PSI/2025 yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman Bon Jowi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) telah membacakan putusan atas perkara nomor 055/X/KIP-PSI/2025 yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman dari Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Meskipun majelis hakim mengabulkan sebagian permohonan gugatan tersebut, putusan ini tidak diambil secara bulat karena adanya pendapat berbeda atau dissenting opinion dari salah satu anggota majelis.

Anggota Majelis, Samrotunnajah Ismail, memberikan pertimbangan hukum tersendiri terkait aspek formal pengajuan sengketa tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara prosedural, pemohon memang berhak mengajukan sengketa ke KIP jika merasa tidak puas terhadap jawaban Universitas Gadjah Mada (UGM) atau jika atasan PPID tidak memberikan tanggapan atas keberatan dalam waktu 30 hari kerja.

Namun, dalam perkara ini, Samrotunnajah menyoroti masalah linimasa registrasi sengketa yang dianggapnya telah melewati batas waktu hukum. Berdasarkan data persidangan, pemohon mengirimkan surat sengketa pada 3 Oktober 2025 dan baru meregistrasinya secara resmi pada 14 Oktober 2025.

"Bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidangan sehingga menjadi fakta hukum bahwa pemohon mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat melalui surat tanggal 3 Oktober tahun 2025 yang diajukan melalui formulir sengketa informasi tanggal 13 Oktober 2025 dan diregistrasi pada tanggal 14 Oktober 2025," kata Samrotunnajah.

Menurutnya, jika merujuk pada Pasal 37 UU KIP serta Peraturan Komisi Informasi (Perki), gugatan tersebut seharusnya diajukan maksimal 14 hari kerja setelah UGM memberikan tanggapan tertulis pada 11 September 2025.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Bonjowi, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Terbuka buat Publik

Nasional
8 jam lalu

Bonjowi Ungkap Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, Tak Satu pun Diberikan

Nasional
15 hari lalu

Reaksi KPK usai KIP Perintahkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Dibuka

Nasional
19 hari lalu

Dokter Tifa Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diunggah Kader PSI: Usia Ijazah Belum 40 Tahun

Nasional
20 hari lalu

Jadi Saksi Ahli, Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal