Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

iNews TV
Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi tambahan terkait laporan MIO atas dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris. Bukti baru juga diserahkan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya kembali memeriksa lima saksi tambahan dalam penyelidikan laporan Media Independen Online (MIO) Indonesia terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea. Seluruh saksi telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum Ketua MIO Indonesia AYS Paryogie, Pitra Romadoni, mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Hari ini masih berlangsung pemeriksaan saksi tambahan. Sebelumnya pada hari Selasa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Kali ini ada penambahan sekitar lima saksi dalam BAP tambahan," ujar Pitra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2026).

Pitra menilai pernyataan Hotman Paris telah melukai perasaan insan pers. Menurutnya, hingga kini penyidik telah memeriksa belasan saksi dalam proses penyelidikan laporan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap saksi berlangsung cukup panjang dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
7 jam lalu

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah karena Sakit

8 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

9 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

11 jam lalu

Hotman Paris soal Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polisi: Don't Worry lah, Pasti Datang Kalau Dipanggil

13 jam lalu

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Takut Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal