Kabar Baik! Pekerja Sritex Kena PHK Dapat Pesangon dan THR

iNews TV
Ribuan karyawan Sritex terkena PHK imbas perusahaan mengalami pailit. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memecat ribuan karyawannya setelah dinyatakan pailit. Meski demikian, para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR). 

"Udah, ditanda tangani kemarin (surat PHK)," ujar karyawan Sritex, Sri Sumarni, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan pantauan, ribuan pekerja terlihat meninggalkan lokasi mereka bekerja. Sejumlah karyawan mengaku telah mendapat surat PHK.

Para karyawan terlihat membawa barang-barang dari kantor. Tak sedikit pekerja yang membawa mobil pikap untuk mengangkut perabotan pribadinya. 

Selain itu, terlihat juga para karyawan mengucapkan salam perpisahan kepada pegawai lain.

"Dapat pesangon, terus dapat THR," tutur Sri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
17 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Buletin
20 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Buletin
2 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
2 hari lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal