Pimpinan DPR juga telah menindaklanjuti penonaktifan ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif sembari proses di mahkamah partai berlangsung.
"Penonaktifan itu kan belum dengan proses. Nah, ini sudah diproses. Nah, kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Dasco.
Dasco menambahkan bahwa DPR akan terus memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya, serta akan melampirkan rincian total tunjangan yang diterima anggota DPR sebagai bentuk akuntabilitas.