Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Putuskan Hentikan Tunjangan Rumah, Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pangkas Fasilitas Anggota

iNews TV
Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Putuskan Hentikan Tunjangan Rumah, Moratorium Kunker Luar Negeri dan Pangkas Fasilitas Anggota

Pimpinan DPR juga telah menindaklanjuti penonaktifan ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif sembari proses di mahkamah partai berlangsung.

"Penonaktifan itu kan belum dengan proses. Nah, ini sudah diproses. Nah, kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Dasco.

Dasco menambahkan bahwa DPR akan terus memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya, serta akan melampirkan rincian total tunjangan yang diterima anggota DPR sebagai bentuk akuntabilitas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Kapolri Mau Jadi Aktivis usai Pensiun: Nanti Gantian Saya Mau Demo

57 tahun lalu

Demo Ojol di Gambir Jakpus, Massa Bawa 6 Tuntutan ke Pemerintah

57 tahun lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

57 tahun lalu

Ojol hingga Mahasiswa Gelar Demo di Jakpus Hari Ini, Cek Titik-Titiknya!   

57 tahun lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal