Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

iNews TV
JPU meminta hakim menolak eksepsi Dokter Tifa dalam kasus ijazah Jokowi dan melanjutkan sidang ke tahap pembuktian karena keberatan dinilai masuk pokok perkara. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Permintaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang mengagendakan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, Kamis (16/7/2026).

Dalam persidangan, jaksa menilai berbagai keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Dokter Tifa, mulai dari hak imunitas terdakwa, keabsahan alat bukti hingga anggapan bahwa perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana, merupakan bagian dari pokok perkara yang harus dibuktikan di persidangan. Oleh karena itu, menurut JPU, dalil-dalil tersebut tidak layak dipertimbangkan dalam putusan sela.

"Dengan demikian, Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Yang Mulia untuk menolak seluruh keberatan Tim Advokat Terdakwa pada klausul surat dakwaan tidak sah karena bukan untuk kepentingan penegakan hukum untuk seluruhnya, dan memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan materi pokok perkara," ujar JPU di ruang sidang PN Jakarta Timur.

JPU juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 114/KMA/SK.HK2.2/VI/2026.

Jaksa menilai dalil eksepsi yang menyebut nama Dokter Tifa tidak tercantum dalam SK KMA tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, frasa "dan kawan-kawan (DKK)" dalam keputusan tersebut telah mencakup pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara yang sama, termasuk terdakwa.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dokter Tifa Percaya Diri Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Optimistis Eksepsi Diterima

1 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

20 jam lalu

Kubu Roy Suryo Yakin Praperadilan Dikabulkan, Klaim Polda Metro Gagal Buktikan Unsur Pasal ITE

21 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa: Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan

22 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Babak Akhir, Putusan Segera Dibacakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal