Hibisc Fantasy Dibongkar, Dianggap Jadi Biang Kerok Banjir di Puncak

Wildan Hidayat
Putra Ramadhani Astyawan
Ratusan warga saat membongkar gerbang masuk wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena dianggap penyebab banjir. (Foto: iNews/Wildan Hidayat)

Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandy membenarkan adanya warga yang memaksa agar Hibisc Fantasy segera dibongkar usai dilakukan penyegelan.

"Masyarakat tadi merasa semangat untuk bersama-sama sebetulnya (ingin) melakukan penertiban di sini untuk pembongkaran. Tapi ada pihak yang ingin segera, tidak menunggu deliniasi dan sebagainya," kata Ade, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, alat berat dan personel memang disiapkan di lokasi. Tetapi, tidak serta merta langsung melakukan pembongkaran karena menunggu pemetaan.

"Kami lakukan deliniasi (pemetaan) dulu, karena apa? Karena kawasan ini ada 4.800 meter persegi yang sudah keluar izin. Kami tidak mau main bongkar ternyata yang berizin dan itu salah. Jadi ada 39 area atau bangunan yang tidak masuk dalam izin, yang sudah berizin 14 area," ucapnya.

Sebelumnya, empat bangunan yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor disegel dalam rangka pengawasan. Bangunan tersebut diduga melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Penyegelan itu dilakukan dengan pemasangan palang oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Adapun lokasi yang disegel pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung, Hibisc Fantasy Puncak, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Penyekap dan Penganiaya YTR Ditangkap Tim Khusus Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal