Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

iNews TV
Fenomena jasa nikah siri yang ditawarkan secara terang-terangan di media sosial memicu kehebohan publik. (Foto: iNews)

Warga lain menyebut nikah siri bisa menjadi pilihan untuk menghindari perzinaan, tetapi tetap menolak adanya tarif atau paket nikah siri. 

“Kalau untuk jasa itu saya kurang setuju karena kita kan untuk nikah siri memang tidak terdaftar di negara. Jadi tidak ada targetlah untuk biaya pernikahan siri itu,” ucap seorang warga lainnya.

Sebagian masyarakat berpandangan keputusan menikah siri kembali kepada pribadi masing-masing, tetapi mereka tetap mengingatkan bahwa pemasaran jasa nikah siri secara komersial berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan merugikan pihak perempuan maupun anak.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
22 jam lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

12 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal