Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

iNews TV
Pemilik travel umrah di Semarang ditahan polisi setelah diduga menipu belasan jemaah, sementara tiga WNI ditangkap di Arab Saudi terkait haji ilegal. (Foto: iNEws)


WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Haji Ilegal

Kasus lain juga terjadi di luar negeri. Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi.

Penangkapan dilakukan setelah patroli menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen. Ketiganya diduga menawarkan layanan haji ilegal.

Modus yang digunakan dengan memasang iklan menyesatkan di media sosial. Mereka menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi.

Arab Saudi meningkatkan pengawasan menjelang puncak musim haji. Patroli siber dilakukan untuk menekan praktik ilegal yang merugikan banyak orang.

Para pelaku terancam denda besar. Nilainya mencapai sekitar Rp463 juta, disertai hukuman penjara.

Selain itu, mereka juga berisiko dideportasi dan dilarang masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal