Gas Tertawa Jadi Tren, Awas Ini Risiko Serius Penggunaannya!

iNews TV
Gas tertawa nitrous oxide N2O menjadi tren di media sosial. BNN dan BPOM memperingatkan risiko penggunaannya.(Foto: iNews)

Merespons kondisi tersebut, BPOM berencana memperketat pengawasan dengan menggandeng BNN, Kepolisian, serta Kementerian Kesehatan guna mencegah penyalahgunaan gas tertawa di masyarakat.

Secara legal di Indonesia, nitrous oxide memiliki fungsi penting di berbagai sektor. Di bidang medis, gas ini digunakan sebagai anestesi dan pereda nyeri, terutama pada prosedur gigi dan persalinan.

Dalam dunia otomotif, nitrous oxide dikenal sebagai NOS untuk meningkatkan tenaga mesin dengan menambah suplai oksigen saat pembakaran. Sementara di industri kuliner, gas ini berfungsi sebagai pendorong pada kaleng krim semprot.

Penyalahgunaan nitrous oxide untuk tujuan rekreasi menimbulkan efek euforia, rasa ringan, dan tertawa tanpa sebab. Kondisi tersebut mendorong sejumlah negara seperti Inggris, Belanda, Denmark, Belgia, Prancis, Amerika Serikat, Australia, dan Thailand melarang penggunaan gas tertawa di luar kepentingan medis dan industri.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
18 jam lalu

BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya

Buletin
18 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
18 jam lalu

Bahayakan Masyarakat, BPOM Ancam Produsen Kosmetik Ilegal Hukuman 12 Tahun Penjara

Health
10 jam lalu

Masyarakat Diingatkan Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri, Picu Kanker Kulit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal