Gas Tertawa Jadi Tren, Awas Ini Risiko Serius Penggunaannya!

iNews TV
Gas tertawa nitrous oxide N2O menjadi tren di media sosial. BNN dan BPOM memperingatkan risiko penggunaannya.(Foto: iNews)

Merespons kondisi tersebut, BPOM berencana memperketat pengawasan dengan menggandeng BNN, Kepolisian, serta Kementerian Kesehatan guna mencegah penyalahgunaan gas tertawa di masyarakat.

Secara legal di Indonesia, nitrous oxide memiliki fungsi penting di berbagai sektor. Di bidang medis, gas ini digunakan sebagai anestesi dan pereda nyeri, terutama pada prosedur gigi dan persalinan.

Dalam dunia otomotif, nitrous oxide dikenal sebagai NOS untuk meningkatkan tenaga mesin dengan menambah suplai oksigen saat pembakaran. Sementara di industri kuliner, gas ini berfungsi sebagai pendorong pada kaleng krim semprot.

Penyalahgunaan nitrous oxide untuk tujuan rekreasi menimbulkan efek euforia, rasa ringan, dan tertawa tanpa sebab. Kondisi tersebut mendorong sejumlah negara seperti Inggris, Belanda, Denmark, Belgia, Prancis, Amerika Serikat, Australia, dan Thailand melarang penggunaan gas tertawa di luar kepentingan medis dan industri.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
6 jam lalu

Gas N20 Belum Masuk Kategori Narkoba, BNN Awasi Ketat Penggunaan Whip Pink

Nasional
7 jam lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
1 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal