Enam Personel Polres Baubau Ditahan di Polda Sultra atas Dugaan Penganiayaan Junior

Mukhtaruddin
Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22). Foto: iNews TV

Dari sembilan orang yang berada di barak saat kejadian, empat di antaranya mengaku turut dianiaya, sementara satu orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.

Akibat luka parah pada pankreasnya, Bripda Akmal kini dirujuk ke rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
4 jam lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
17 jam lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Megapolitan
2 hari lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
2 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal