Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Sering Mangkir Panggilan Kejagung

iNews TV
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono ditahan Kejagung. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Prasetyo ternyata sering mangkir pemeriksaan sebelum akhirnya ditangkap.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (4/11/2024).

Sementara Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, Prasetyo ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat saat sedang bersama keluarganya. Penyidik sudah memantau pergerakan Prasetyo selama tiga minggu.

“Jadi penangkapan bukan tiba-tiba, kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti kami pasti akan cari,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Nasional
7 jam lalu

Momen Haru Nadiem Disambut Driver Ojol usai Dituntut 18 Tahun Bui: Saya Gak Sendirian!

Buletin
20 jam lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
22 jam lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal