Detik-detik 2 Oknum Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Digerebek Warga

Donny Marendra
Oknum polisi yang memeras dua sejoli di Semarang saat digerebek warga. (Foto: iNews/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Dua oknum polisi digerebek warga usai melakukan pemerasan terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Perumahan Tanah Mas, Semarang Utara, Kota Semarang. Warga mengadang mobil pelaku setelah mendengar teriakan remaja perempuan yang menjadi korban pemerasan saat menahan laju kendaraaan pelaku.

Dalam video yang viral di media sosial, semula warga mengira terjadi penarikan mobil  yang dilakukan debt collector. Namun ternyata dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi serta seorang warga sipil.

Oknum polisi yang digerebek warga ini keluar dari mobil berwarna merah sambil bersitegang. Dia menunjukan kartu anggota anggota (KTA) Polri lantaran hendak diamuk warga.

Kedua oknum polisi tersebut yakni berinisial Aiptu K (47) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38) anggota Samapta Polsek Tembalang. 

Selain dua oknum polisi itu, seorang warga sipil berinisial S (45) warga Tembalang, Kota Semarang juga ditetapkan tersangka kasus yang sama. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

3 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

5 hari lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal