Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Aditya Pratama
(Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima pelaku yang diduga kuat bertugas merekrut anak-anak dan pelajar ke dalam kelompok jaringan teroris. Foto: iNews TV

Polri mencatat dampak yang mengkhawatirkan dari perekrutan siber ini. Hingga saat ini, Densus 88 menemukan sekitar 110 anak dengan rentang usia 10 hingga 18 tahun, tersebar di tiga provinsi, yang diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Polri berkomitmen terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai perekrutan digital yang menyasar kelompok usia rentan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
4 hari lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Nasional
4 hari lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal