Dasco Bantah Percepatan dan Kerahasiaan dalam Pembahasan RUU TNI

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya percepatan dalam pembahasanRUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Tidak ada rapat yang dilakukan diam-diam. Rapat di hotel tersebut merupakan rapat terbuka, dan itu bisa dicek dalam agenda resmi," jelasnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan bahwa konsinyering dalam pembahasan undang-undang merupakan mekanisme yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Rapat konsinyering di Hotel Fairmont awalnya direncanakan berlangsung selama empat hari, namun akhirnya disingkat menjadi dua hari demi efisiensi.

"Awalnya dijadwalkan empat hari, tapi dipersingkat menjadi dua hari demi efisiensi, karena juga melibatkan berbagai institusi," kata Dasco.

Meskipun hanya membahas tiga pasal, Dasco menegaskan bahwa pembahasannya tetap membutuhkan waktu karena melibatkan kajian akademik dan perumusan kata-kata yang tepat dalam regulasi.

"Meski hanya tiga pasal, pembahasannya tetap memerlukan waktu, terutama dalam merumuskan kata-kata dan pokok bahasan yang sesuai dalam revisi UU ini, sehingga konsinyering menjadi diperlukan," pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
11 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

13 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

14 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

14 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

15 jam lalu

DPR Setujui 9 Anggota KPI 2026-2029, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal