Sebagai sanksi atas pelanggaran disiplin berat tersebut, Almuqarrom resmi dibebaskan dari jabatan struktural dan turun pangkat menjadi staf pelaksana sejak 23 Januari 2026.
Untuk memastikan roda pemerintahan di Kecamatan Medan Maimun tetap berjalan, Wali Kota Medan Rico Waas telah menunjuk Sekretaris Camat, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).