Buru Riza Chalid, Kejagung Gencar Koordinasi dengan Sejumlah Negara 

iNews
Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. Informasi terakhir menyebutkan bahwa National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. 

Saat ini, pihak berwenang masih menunggu tindak lanjut dari Interpol. Meski keberadaan Riza Chalid telah terdeteksi, lokasi pasti tersangka belum diungkap ke publik. 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berkoordinasi intensif dengan sejumlah negara, termasuk negara tetangga yang terindikasi menjadi tempat keberadaan Riza Chalid.

"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Aceh
7 bulan lalu

Kejagung Jelaskan Perkembangan Perburuan Aset Bos Minyak Riza Chalid

Sumut
7 bulan lalu

Lacak Aset Riza Chalid, Kapuspenkum Kejagung: Untuk Pulihkan Kerugian Kegara akibat Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Bos Mafia asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali, Ini Perannya

Nasional
20 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Buletin
1 bulan lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal