Buru Riza Chalid, Kejagung Gencar Koordinasi dengan Sejumlah Negara 

iNews
Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Proses hukum terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid kini memasuki tahap pengajuan red notice ke Interpol. Informasi terakhir menyebutkan bahwa National Central Bureau (NCB) Indonesia telah meneruskan permohonan tersebut ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis. 

Saat ini, pihak berwenang masih menunggu tindak lanjut dari Interpol. Meski keberadaan Riza Chalid telah terdeteksi, lokasi pasti tersangka belum diungkap ke publik. 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berkoordinasi intensif dengan sejumlah negara, termasuk negara tetangga yang terindikasi menjadi tempat keberadaan Riza Chalid.

"Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (18/9/2025). 

Selain upaya menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset milik tersangka, baik di dalam maupun luar negeri. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Jelaskan Perkembangan Perburuan Aset Bos Minyak Riza Chalid

57 tahun lalu

Lacak Aset Riza Chalid, Kapuspenkum Kejagung: Untuk Pulihkan Kerugian Kegara akibat Korupsi

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal