Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray

iNews TV
Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka korupsi MBG. Ia diduga mengatur penjualan food tray dan menerima keuntungan. Foto iNews TV

Menurut penyidik, terdapat dugaan pembagian keuntungan yang mengalir kepada Lalu sebagai syarat agar titik SPPG memperoleh persetujuan untuk membeli food tray. Dugaan itulah yang menjadi salah satu dasar penetapan status tersangka.

"Iya, (Lalu) polisi aktif," kata Syarief saat dikonfirmasi mengenai status Lalu sebagai anggota Polri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang Salemba selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Polri

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

57 tahun lalu

Polisi Petinggi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Bakom: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung Tak Gentar Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal