Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benur Lobster Senilai Rp26,9 Miliar

Gusti Yennosa
Petugas Bea dan Cukai Batam saat mengejar pelaku penyelundupan bibit lobster atau benur. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Menurutnya para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia. Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan  styrofoam.

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian langsung melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Pelepasan ini juga disaksikan petugas Karantina Perikanan batam, Polda Kepri dan keenam pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
5 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
5 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
6 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal