Bayi Meninggal Ditelantarkan di RS Sumber Waras Sempat Dianiaya, Ortu Korban Ditangkap

iNews TV
Pasutri berinisial HS dan BU ditangkap usai menelantarkan bayi berusia lima bulan yang meninggal di RS Sumber Waras, Jakbar. (Foto: iNews)

Polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

Sementara kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
3 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal