Bareskrim Ungkap Modus Licik Produsen MinyaKita Sunat Takaran Minyak Goreng

iNews TV
Bareskrim ungkap modus licik produsen MinyaKita sunat takaran minyak goreng (foto:iNews)

Lalu, pada Minggu (9/3/2025) polisi melakukan penggeledahan di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

"Ditemukan barang bukti di sana berupa MinyaKita yang sudah diproduksi. Kemudian dokumen-dokumen yang terkait dengan penjualan MinyaKita tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, ditemukan kemasan botol dan pouch MinyaKita yang berbeda dengan ukuran di label kemasan. Helfi mengungkapkan, dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kelangkaan Makin Parah! HET Minyakita Naik Bikin Konsumen Menjerit

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal