Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023

iNews TV
Dalam pembacaan eksepsi di sidang lanjutan, Hasto Kristiyanto mengaku telah menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga setelah Pilkada 2024. (Foto: iNews)

Dalam eksepsinya Hasto menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa. 

Dalam eksepsinya Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Dia juga memohon hak kedudukan serta nama baiknya dipulihkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Komisi Antirasuah menemukan bukti Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku melakukan upaya suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota legislatif melalui mekanisme PAW. 

KPK juga menemukan bukti lain saat Hasto berupaya merintangi penyidikan dengan meminta pegawainya menelepon Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ajukan Eksepsi, 3 Prajurit TNI Minta Dakwaan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dinyatakan Batal

Nasional
6 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Buletin
11 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Nasional
11 hari lalu

Jaksa Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Brownies: Tak Ada Niat Sedikit pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal