Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023

iNews TV
Dalam pembacaan eksepsi di sidang lanjutan, Hasto Kristiyanto mengaku telah menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga setelah Pilkada 2024. (Foto: iNews)

Dalam eksepsinya Hasto menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa. 

Dalam eksepsinya Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Dia juga memohon hak kedudukan serta nama baiknya dipulihkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Komisi Antirasuah menemukan bukti Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku melakukan upaya suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota legislatif melalui mekanisme PAW. 

KPK juga menemukan bukti lain saat Hasto berupaya merintangi penyidikan dengan meminta pegawainya menelepon Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Soekarno Run Hadir di Pantai Cristo Rei Jelang Agenda Indonesia–Timor Leste

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal