Atalia Praratya Buka Suara soal Kasus Viral Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS

iNews TV
Atalia Praratya buka suara soal kasus viral pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS. (Foto: iNews)

Sebagai informasi, terduga pelaku pemerkosaan, dr Priguna  Anugerah Pratama, saat ini telah ditahan di Polda Jawa Barat. 

Selain itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) juga sudah mengeluarkan sanksi kepada pelaku yaitu pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) terhadap dr Priguna. 

Sanksi ini dikeluarkan karena yang bersangkutan dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kewajiban Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang sedang menjalani Pendidikan. 

Dengan pencabutan STR, otomatis SIP atau Surat Izin Praktik dr Priguna tidak berlaku. Artinya, dr Priguna dilarang melakukan praktik kedokteran seumur hidupnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Nasional
11 jam lalu

Ade Armando: Pak JK Tidak Merasa Saya Perlu Dilaporkan

Buletin
15 jam lalu

Rusia Tegaskan Dukungan Program Nuklir Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Buletin
2 hari lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
2 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal