Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Anggota Brimob Polda Maluku Resmi Dipecat

Puteranegara Batubara
Bripda Mesias Victoria Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Foto: iNews TV

AMBON, iNews.id – Bripda Mesias Victoria Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Putusan ini ditetapkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Selasa (24/2/2026), setelah MS terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar MTs di Kota Tual.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk komitmen tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan Polri. Meski telah dipecat, proses hukum terhadap MS dipastikan tetap berlanjut ke ranah pidana.

"Hasil sidang ini adalah komitmen nyata institusi. Proses pidana di Polres Tual akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan," tegas Irjen Dadang di Ambon.

Terancam 15 Tahun Penjara Selain kehilangan statusnya sebagai anggota polisi, MS yang kini berstatus tersangka menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga melapis dakwaan dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana tambahan maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Tok! Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya Dipecat dari Polri

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Nasional
1 hari lalu

DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan

Buletin
2 hari lalu

Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal