Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita handphone (HP) warna hitam yang diduga milik korbannya, yakni Korinus Yohanis Wentken serta dokumen permohonan bantuan dana berlogo organisasi yang dimiliki OPM.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua," ujar Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, penangkapan berlangsung di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2/2025). {"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan," ucapnya.