Perangkat tersebut diduga digunakan sebagai alat bantu komunikasi untuk menerima jawaban selama ujian berlangsung. Modus ini menjadi perhatian serius karena memanfaatkan teknologi tersembunyi.
Setelah temuan itu, pihak kampus segera mengambil langkah tegas. Peserta langsung diserahkan ke Polsek Tembalang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan, peserta kemudian dibawa ke rumah sakit. Proses pengambilan perangkat dilakukan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT).
Langkah medis tersebut diperlukan karena posisi perangkat berada di dalam telinga dan tidak bisa dikeluarkan secara sembarangan.
Kasus ini menambah daftar temuan pelanggaran dalam pelaksanaan UTBK 2026. Panitia memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang.