AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Terancam Hukuman Mati

iNews TV
AKP Dadang Iskandar penembak AKP Ryanto Ulil terancam hukuman mati (foto: iNews)

Setelah menembak AKP Ryanto, Dadang mendatangi rumah dinas Kapolres yang berjarak 25 meter dari Mapolres. Namun, hal ini masih tahap pendalaman.

“Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil di sana. Enam selongsong kami temukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini kita masih kami dalami dengan olah TKP lanjutan. Kami juga dalami dari tersangka nantinya,” ujar Andry.

Penembakan tersebut berasal dari satu arah. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
20 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal